Aneh, Seorang Pria Di Kupang Mengaku Salah Bunuh Orang

  


Kasus penikaman yang terjadi di sebuah acara syukuran komuni di Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang, berujung terbunuhnya seorang pria yang diketahui tuan pesta terungkap fakta baru. Penyelenggara pesta tewas setelah ditikam tetangga nya dengan benda tajam.


BACA JUGA: Pria Asal Belu Ini Mengaku Sudah Bercinta Dengan Banyak Bule


Diberitakan sebelumnya, seperti dilansir dari digtara.com, bahwa peristiwa penganiayaan berujung pembunuhan ini pada Minggu (21/11/2021) dinihari sekira pukul 01.20 wita di belakang kantor dinas satu atap Kota Kupang di RT 12/RW 04, Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang.


Korban penikaman yakni Remigius Nahak (45), honorer Dinas Kebersihan Kota Kupang yang tinggal di RT 12/RW 04, Kelurahan Pasir Panjang, Kota Kupang.

Ia tewas setelah ditikam oleh Sahala yang juga tetangganya di Kelurahan Pasir Panjang Kota KupangBACA SELENGKAPNYA >>> DISINI


Pelaku "salah bunuh" orang

Ketika diinterogasi oleh polisi, pelaku mengaku, tujuan utama pelaku saat ini, bukan terhadap korban yang ditikamnya. Namun, ia ingin menyerang seorang pria yang menurut pelaku, membuatnya emosi. Diduga, pelaku pada saat itu, sedang mabuk miras. 

Ketika pelaku pulang rumah untuk ambil parang dan pisau, korban menghadang pelaku. Pada saat itulah pelaku gelap mata dan menikam korban, yang akhirnya menyebabkan korban meninggal dunia. 

Artinya, pelaku tidak ada niat mau bunuh korban, namun karena korban menghadang dengan maksud melerai, malah pelaku tikam korban.

Akibat penikaman itu, Korban mengalami luka cukup parah di perut sebelah kiri dengan sebilah pisau hingga korban pingsan dan jatuh. Usai menikam korban, pelaku melarikan diri. Namun, dua hari kemudian, pelaku menyerahkan diri ke polisi. 

Sebelum terjadi penikaman, pelaku sempat melempar batu ke atas rumah korban sehingga terjadi adu mulut. Maka terjadilah peristiwa penikaman itu. Kasus ini, sudah ditangani oleh pihak kepolisian setempat.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel