Di Kupang, Setiap Ibunya Ke Luar Kota, Korban Dipaksa Layani Nafsu Bejat Pelaku
Nasib kurang baik menimpa sebut saja Melati 15 tahun, siswi SMK di Kota Kupang. Melati tinggal bersama ibunya di kontrakan di bilangan Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima Kota Kupang.
Ia menjadi korban kebejatan Herman, tetangga kosnya. Ia dipaksa melayani nafsu bejat Herman ketika ibunya sedang pergi ke luar kota.
Kejadian nahas itu terjadi pada bulan Oktober 2020. Pada waktu itu, ibu korban sedang pergi ke Kefa, sehingga korban sendiri di kos. Pada waktu malam, ketika korban sedang tidur, datanglah Herman c4buli korban.
Setelah kejadian itu, Herman terus menerus memaksa korban untuk layani kebejatannya ketika ibu korban tidak ada di rumah. Namun korban tidak berani mengadu ke ibunya, karena Herman ancam akan buat mereka menderita.
Hampir Satu tahun berlalu, bulan Agustus 2021, korban beranikan diri untuk mengadu ke ibunya. Mendengar hal itu, ibu korban langsung lapor polisi.
Dilansir dari digtara, polisi sudah tangani kasus ini. Korban sudah menjalani visum di rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang dan sudah diperiksa penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reskrim Polres Kupang Kota,” ujar Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Hasri Manasye Jaha, SH didampingi Kanit PPA Sat Reskrim Polres Kupang Kota, Bripka Brigita Usfinit, SH, Rabu (11/8/2021).
Polisi juga sudah mengamankan terlapor guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“(Terlapor) sudah kita amankan sambil melengkapi alat bukti,” tandas Kasat Reskrim.