Sebelum Diperk0sa, Siswi SMA Di Kupang Diancam Pukul Dengan Botol Kaca Di Kepala

 

siswi sma diperkosa di kupang
Ilustrasi

Seorang siswi Sekolah menengah atas (SMA) di Kota Kupang berinisial EMH (15) Warga Kelurahan Naimata, Kecamatan Maulafa, menjadi korban rudakpaksa oleh seorang pria bernama Jefri (29), warga Kelurahan Air Nona, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, NTT. Korban dan pelaku saling kenal. Karena itulah, korban dijemput pelaku dari rumahnya untuk jalan-jalan pada tanggal 13 Maret 2021.


Entah setan apa yang ada di pikiran Jefri pada hari itu, ia mengajak korban jalan-jalan dan singgah di sebuah rumah kosong yang beralamat di belakang kantor Kehutanan, Kelurahan Airnona, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang.




Disitulah Pelaku memaksa korban untuk melayani nafsu bejat pelaku. Karena korban menolak, pelakupun mengancam akan menganiaya korban dengan botol kaca. Dengan terpaksa korban ikuti kamauan pelaku.

Tidak puas dengan itu, Pelaku bawa lagi korban ke rumah temannya di Kelurahan Penkase, Kecamatan Alak. Di situ pelaku lagi-lagi melancarkan aksi bejatnya.


Seperti tidak ada rasa bersalah dan malu, pada esok harinya, pelaku lagi-lagi ajak korban untuk jalan-jalan, namun korban tidak mau. Hal itu membuat pelaku marah dan menyebarkan gambar bug1i korban.

Akhirnya, korban ceritakan semua perbuatan bejat pelaku ke orangtuanya. Dan pada akhirnya, Jefri pun ditangkap Polisi. Saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polres Kupang Kota. Sungguh bejat kau Jefri!!! Dasar Kualat kau!!!


Sumber berita

Pelajaran Berharga Untuk kita

"Jaga anak gadis kita. Jangan pernah keluar dengan orang-orang yang tidak jelas urusannya. Kalau sudah begini. Apa mau dikata??? Mari jagi keluarga kita. Apa lagi anak-anak kita, jangan biarkan mereka jalan tanpa pengawasan kita sebagai orangtua. Jangan sampai kita menyesal dan mereka juga menyesal".

BACA JUGA: Disuruh Kembalikan Mobil Dinas, Mantan Dewan Di Sabu C4ci-M4ki Di Medsos

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel