Diperiksa Polisi Terkait Pembunuhan Astrid, Orang Ini Mengaku Diteror OTK
Sebagaimana diberitakan sebelumnya bahwa polisi sudah memeriksa kurang lebih 24 saksi dalam kasus pembunuhan Astrid Manafe dan bayinya Lael Maccabbe. Salah tiga dari 24 orang itu adalah AR, BI dam SM.
Dimana, dari keterangan keluarga, AR menjemput Astrid dan bayinya ke kos BI yang berlokasi di bilangan pasar Oebobo Kupang. Oleh sebab itu, mereka dipanggil polisi untuk menjadi saksi, kiranya dapat memberikan keterangan kepada polisi untuk mengungkap kematian Astrid dan bayinya.
Merasa Diancam
Sebagaimana dilansir dari newskpk.com, BI dan AR merasa terancam keselamatan mereka karena dituduh terlibat pembunuhan Astrid dan bayinya. Selain BI dan AR, ada juga SM yang menjadi saksi, dan mengaku mendapat perlakukan yang sama dengan BI dan AR.
Dikutip masih newskpk.com Bagaimana kami bisa bersaksi dengan tenang sedangkan kami merasa tidak nyaman bahkan beredar di media sosial, seolah olah kami terlibat dalam pembunuhan ini pungkas ketiga saksi tersebut, secara terpisah.
"Kami telah bersaksi sesuai dengan apa yang diketahui oleh kami dengan tujuan kasus ini terang benderang, tapi kami juga butuh kenyamanan" ucap BI salah satu saksi.
Masih menurut Saksi BI Kronologis singkatnya kejadian hilangnya Astri yang akrab di sapa Atee, dan anaknya berawal dari tgl 27/08/2021, saat itu saya berada di Kosan saya di bilangan oebobo, dan datanglah Astri dan saksi AR dikosan saya, dan dari kosan saya dijemput orang lain yang tidak masuk ke kosan sehingga kami tidak tahu siapa yang jemput.
Dan perlu diketahui bahwa Astri sudah sering datang ke kosan saya.
"Kosan saya Merupakan tempat berkumpul beberapa teman teman akrab untuk saling curhat meskipun kosan saya berpindah pindah" Ungkap saksi BI, sebagaimana dikutip dari newskpk.com.
Oleh sebab itu, ketiga saksi itu sedang berupaya untuk meminta perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) agar mereka dapat dengan nyaman untuk bersaksi membantu polisi demi mengungkap misteri kematian Astrid dan bayinya Lael.