"Randy Penkase" dan "Tinus Perko" "D1Temb4kk M4T1?" Impas! Darah Balas Darah!!



Masih Ingat Yustinus Tanaem alias Tinus "Perko"? (Tinus Perkosa: Julukan ana Gang Camplong untuk Tinus, karena saking sering perkosa), Pelaku perkosaan terhadap 5 wanita, yang mana dua diantaranya dibunuh dengan sadis, yakni Nona Welkis dan nona Bahar. Saat ini, Tinus sedang mendekam di tahanan Polda NTT. Dari awal, polisi sudah pastikan Tinus akan dihukum seberat-beratnya, maksimal hukum mati karena membunuh dua orang.



Sekarang Randy Badjideh alias "Randy Penkase" (julukan Randy oleh netisen, karena mayat korbannya dikubur di Penkase), disinyalir akan dihukum hukuman maksimal juga oleh Polda NTT, yakni hukuman mati. Dilansir dari Zonalinenews.com, sudah 11 hari setelah dilakukannya penahanan, Kapolda NTT Irjen Pol. Drs. Lotharia Latif, S.H., M.Hum. memastikan bahwa penyidik masih melakukan pendalaman serta pengembangan kasus tersebut.


Mengenai penerapan pasal kepada tersangka, Kapolda NTT mengatakan bahwa kasus ini penyidik akan menerapkan pasal yang terberat .

“Pasal 338 KHUP yang sekarang diterapkan kepada tersangka RB ini bukanlah sesuatu yang absolut, tapi masih bisa dikembangkan ke pasal yang lain. Kita juga akan menerapkan Undang-Undang perlindungan anak dalam kasus ini.Kita masih cukup banyak waktu untuk mengungkap kasus ini, saya berharap masyarakat juga memberikan dukungan, berikan informasi kepada kita”tegas Kapolda NTT.  (*Sumber Tribratanewsntt.com)


Kalau benar Tinus dan Randy dihukum mati, maka akan genaplah apa yang diminta oleh keluarga korban dan juga netizen. Nyawa balas nyawa. Walau tidak seimbang, 4 nyawa hanya dibalas oleh 2 nyawa, sebab mereka membunuh 2 nyawa sekaligus.


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel