Lagi, Pimpinan Sebuah Yayasan, Digrebek Selingkuh Dengan Janda 4 Anak Di Hotel *aka Kupang

Ilustrasi Pasangan Selingkuh Digrebek


BACA JUGA: Hasil Otopsi: Astrid Sempat Berkelahi Dengan Pelaku

Terjadi lagi, kasus penggerebekan bos yayasan dari salah satu kampus kesehatan di Kupang saat sekamar dengan wanita selingkuhannya. Pimpinan kampus kesehatan berinisial RDP  (50) digrebek istrinya LS (37) saat sekamar dengan EP (49) janda 4 anak di sebuah hotel di Kota Kupang pada Desember lalu.


RdP dan EP digrebek LS, Istri RDP dengan bantuan aparat kepolisian Polres Kupang Kota di kamar nomor 228 hotel di Kelurahan Fatululi Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Rabu (2411/2021) tengah malam. RdP sendiri merupakan ketua yayasan dan pemilik kampus  kesehatan di Kupang.




LS mengatakan bahwa pihaknya sudah mencurigai suaminya RDP mempunyai wanita selingkuhan. Ia mengaku kalau ia dan suaminya sudah tiga bulan pisah ranjang. RDP telah mengusir LS dari rumah tanpa alasan yang jelas.


Tak lama setelah penggerebekan, RDP dan EP akhirnya menikah secara resmi. Namun kasusnya tetap dilanjutkan LS yang kini sudah dalam proses cerai.



Saat digrebek, di dalam kamar hotel ditemukan dua kondom (durex) dan satu botol obat dalafii. ada juga minum jenis bir putih dan hitam. Pasca pengrebekan kedua pasangan selingkuh ini langsung digiring dari hotel ke SPKT Polres Kupang Kota. LS langsung membuat laporan polisi, untuk diproses hukum. Pihak kepolisian juga langsung mengantar EP untuk menjalani visum di rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang.



Hingga berkasnya dinyatakan lengkap atau P21 oleh pihak kejaksaan. “Berkasnya sudah P21 dan tahap II,” tandas Kapolres Kupang Kota, AKBP Satrya Perdana P Tarung Binti, SIK didampingi Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, AKP Hasri Manasye Jaha, SH, Sabtu (22/1/2022). Penyidik unit PPA Sat Reskrim Polres Kupang Kota kemudian melimpahkan berkas perkara ke kejaksaan negeri Kota Kupang.





Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel