Berulang Kali Mencuri dan Masuk Bui, Pakai Senjata Api, Hele Ditangkap Lagi

 


Seorang residivis, Felpin Hele (34), warga Semau Selatan, Kabupaten Kupang, NTT harus adalah penjahat yang tak pernah tobat. Sudah berulang kali merampok, mencuri dan masuk bui, namun keluar bui, mencuri lagi. Dia jahat dan ganas. Menggunakan senjata api rakitan untuk mengancam korbannya. Ia juga dikenal spesialis pencuri rumah kosong dan kos-kosan.

BACA JUGA: Ngeri, Warga Lihat Arwah Di Penkase, Ate Sedang Gendong Lael Sambil Menangis

Kali ini, Hele kembali ditangkap polisi, setelah mencuri motor dan HP dari dalam raumah seorang warga di Liliba Kupang. Dua HP dan satu motor pun raib dibawa kabur penjahat yang satu ini. 

Ia masuk ke rumah dengan cara mengcongkel jendela rumah korban pada dini hari. Padahal korban sedang tidur dalam rumah. Sungguh berani. Saat masuk, ia curi dua HP dan bawa kabur motor korban. 

BACA JUGA: Oknum Polisi Di Sabu Hamili Istri Orang, Ketahuan Setelah Anak Lapor, Ada Pria Tidur Dengan Ibunya

Korban pun lapor polisi, dan akhirnya Hele dicokok polisi. Ia pun ditahan di sel Polsek Oebobo dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelumnya ia berurusan dengan polisi karena kasus pengancaman dengan kekerasan dan kepemilikan senjata api rakitan. Kapolsek Oebobo, Kompol Joni F. M. Sihombing, SE MM SIK yang dikonfirmasi Rabu (16/3/2022) menyebutkan kalau Felpin mencuri beberapa waktu lalu sekitar pukul 01.30 wita saat korban dan penghuni rumah yang lain sedang tidur pulas.

BACA JUGA: Muncul Lagi Nama Baron Dalam Kasus Penkase, Siapa Dia?

Pelaku mencongkel jendela rumah milik Elesa Mone di Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

“Kebetulan jendela rumah korban tanpa terali sehingga pelaku mencongkel jendela dengan besi dan masuk saat korban dan penghuni rumah yang lain sedang tidur pulas,” urai Kapolsek Oebobo.

BACA JUGA: Pelakor Galak dan Ganas: Sudah Terlanjur Nyaman Dengan Suami Orang

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel