BreakingNews: Kadis PUPR Kota Kupang Kena Ciduk OTT Kejati NTT

 


Satuan tugas (Satgas) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) mengamankan seorang pejabat di Kota Kupang dalam operasi tangkap tangan (OTT), Kamis 7 April 2022 siang.

Oknum pejabat yang diamankan berinisial BHN dan seorang penyuap. Keduanya diamankan dari ruang kerja BHN beserta barang bukti uang Rp 15 juta.

OTT tersebut dilakukan tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejati NTT dipimpin Koordinator Bidang Pidsus Kejati NTT, Surayadi Sembiring.

Belakangan diketahui bahwa BHN menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Kupang.

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati NTT Abdul Hakim membenarkan informasi OTT dilakukan Satgas Kejati NTT. (Hindiatimes.com)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel