Tangkap Anaknya Sedang "Wik-Wik" Dengan Pacar, Ayah Di Kupang Lapor Polisi

 


Kronologi Sejoli Di Kupang Bercumbu Di Kamar, Tertangkap Basah Oleh Adik Kandung, Orang Tua Lapor Polisi

Seorang pria di Kota Kupang, berinisial CMT dilaporkan ke Polisi karena kepergok asyik bermesraan dengan pacarnya D di rumah orangtua pacarnya, di Kelurahan Lasiana, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).


Kapolsek Kelapa Lima, Kompol Sepuh Siregar, kepada wartawan, Selasa (23/2/2021) kasus itu berawal dari pria yang berinisial CMT itu mendatangi rumah kekasihnya, D di wilayah Lasiana, Senin sekitar pukul 11 siang.

Ketika itu suasana sekitar rumah sepi. CMT mengajak D masuk kamar. Dua sejoli itu pun terbuai dalam cumbu rayu.

Saat kedua remaja itu asyik “wik wik”, lanjut Kapolsek, adik D tiba – tiba masuk ke kamar dan memergoki mereka.

Adik D kemudian mengadukan kejadian tersebut ke orangtuanya. Tak terima dengan hal tersebut, D ditemani orangtuanya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kelapa Lima.

“Keduanya memang sedang pacaran. CMT lalu ajak D untuk melakukan hubungan badan. Saat di kamar mereka dipergoki adik D,” ungkapnya kepada wartawan, Selasa (23/2/2021).

Kepada polisi, D mengaku tak ada paksaan dari CMT, karena keduanya sudah berpacaran lama. Bahkan, D pun buka-bukaan jika keduanya pernah “wik wik” sebelumnya.

“Sedang kita dalami dari korban kejadian sebenarnya seperti apa. Apakah ada paksaan atau tidak. Jika ada paksaan kita proses. Jika tidak, kita akan pertimbangkan apakah ada unsur pidana atau tidak, apalagi korban sudah umur dewasa,” jelasnya.

Ia menambahkan, pelaku saat ini belum diamankan. Pasalnya, polisi masih melakukan pendalaman.

“Masih didalami, jika ada unsur pidana kita akan panggil pasangan prianya,” tandasnya. (metrobuana)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel