Dari Semua Alat Bukti Ini, Belum Ditegaskan, Bahwa Ira Terlibat Langsung Membunuh Ate dan Lael


Meskipun Ira Ua sudah ditetapkan menjadi tersangka, belum ada barang bukti atau petunjuk yang valid bahwa Ira terlibat langsung dalam menghabisi nyawa Ate dan Lael. 

Ira ditetapkan atas 3 alat bukti, yakni keterangan saksi (Randy, Santy dan Fitriani), Diduga turut menghasut Randy (Pasal 55 KUHP) dan Postingan Santy Mansula di media sosial.


BACA JUGA:


3 Alat Bukti Keterlibatan Ira, Ada Nama Fitriani 
Sumber: Harian Timor Express

BACA JUGA:

Berdasarkan alat bukti di atas, Menurut Barang bukti yang kedua, Ira hanya disebutkan sebagai penghasut suaminya untuk membunuh Astrid, tidak disebutkan secara eksplisit, bahwa Ira terlibat langsung dalam pembunuhan Ate dan Lael pada malam itu. 


Polisi diduga sulit menemukan alat bukti yang menunjukkan Ira terlibat langsung, seperti rumor yang beredar selama ini. Itulah yang menyebabkan, kasus ini berjalan lama, hingga lima bulan baru polisi menemukan alat Bukti, Ira terlibat dalam kasus ini.

 

Meskipun demikian, kalau Ira terlibat langsung dalam menghabisi Nyawa Ate dan Anaknya, mungkin akan terungkap di pengadilan nanti.  Maka Dari itu, kita tunggu saja hasil sidang pra peradilan yang diajukan Kuasa Hukum Ira Ua. 


Kalau Ira Menang (Polda NTT kalah), maka status tersangka Ira bisa gugur dan dia tidak bersalah. Namun, kalau Polda NTT menang (Ira kalah) maka sudah pasti Ira bersalah dan sudah pasti juga dia akan divonis bersalah oleh Jaksa ketika nanti dia diperiksa sebagai terdakwa oleh Jaksa di pengadilan. So, wait and see aja!



Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel