Pasca Kalah Telak Di Pra-Peradilan, Tagar Tangkap Ira Ua Menggema Di NTT #tangkapirraua

 


 

Pasca Pra-Peradilan Ditolak, Tagar Tangkap Ira Ua Menggema Di NTT #tangkapirraua. Tagar itu tiba-tiba menjadi buming sesaat setalah sidang pra peradilan Ira Ua melalui 7 kuasa hukumnya, melawan Polda NTT karena menetapkan dirinya sebagai tersangka pembunuhan Astrid Manafe dan Anaknya Lael Maccabbe.

BACA JUGA: Ini Daftar 7 Pembela Ira Ua

netizen meminta Polda NTT untuk langsung menahan Ira Ua. Setelah Sidang berlangsung, para pengunjung sidang langsung bersukaria dan berteriak, "tangkap Ira Ua". Hal itu langsung diikuti dengan tagar di media sosial facebook.

Sebagaimana dilansir dari poskupang.xyz, Sidang pembacaan putusan atas praperadilan Ira Ua oleh Hakim di Pengadilan Kupang pada Kamis (19/05/2022), ditolak seluruhnya oleh hakim. 


BACA JUGA: Ini Daftar 7 Pembela Ira Ua

Sebagaimana diberitakan sebelumnya bahwa Ira dapuk 7 pembela untuk mendampinginya di pengadilan untuk melawan Polda NTT karena menetapkanya sebagai tersangka pembunuhan Ibu dan anak, Yakni Astrid manafe dan anaknya Lael Maccabbe di Kupang pada tanggal 28 Agustus 2021 silam. Ira diduga telah bersama-sama dengan suaminya, Randy badjideh, membunuh kedua korban. 

BACA JGUA: 



Dengan demikian, maka Ira Ua sudah sah terlibat pembunuhan Astrid Manafe dan anaknya Lael. Hakim tunggal pemimpin pembacaan putusan mengatakan bahwa semua dalil yang yang diajukan pemohon (Ira Ua dan kuasa hukumnya) di tolak seluruhnya. 


BACA JUGA:


Sebelumnya, dikabarkan bahwa Ira Ua mengajukan 7 permohonan atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Polda NTT. 



Hakim juga mengatakan, tidak ada lagi upaya hukum lebih lanjut atas putusan ini. Selain itu, Ira Ua juga dihukum untuk membayar biaya perkara.

BACA JUGA:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel