Ternyata Kuasa Hukum Ira dan Randy Ada Simpan Bukti Chat WA Santy Dengan Seseorang

 


Santy Mansula masih terus menjadi buah bibir terkait kasus Penkase, yakni pembunuhan Astrid Manafe dan anaknya oleh Randy badjideh lalu dikubur di Hutan Penkase. Santy adalah salah satu saksi dalam pembunuhan tersebut. 


Kabar terbaru, Istri Randy, yakni Ira Ua, juga sudah ditetapkan jadi tersangka oleh Penyidik Polda NTT. Untuk mendapingi keduanya, dalam perkara itu, Ira dan Randy pun memilih satu orang pengacara atau kausa hukum yang sama, yakni Yance Tobias Messah. 


Yance dikabarkan memposting sesuatu tentang Santy. Yance mengatakan sedang meyimpan Bukti WA Santy. Namun, yance tidak mendetail, Chat santy dengan Siapa yang ia maksudkan. 


Berikut ini postingan Tobias Mesah tentang Santy Mansula.

Duh, PH Randy "Ancam" SM Dengan Pasal 242 KUHP, Ini Hukumannya 


Postingan Tobias Mesah tentang SM alias Santy menjadi sorotan warganet. Pasalnya, dalam postingan tersebut, Tobias memposting foto Santy disertai Keterangan yang menyinggung pasal 242 KUHP. Pasal tersebut mengatur tentang Hukuman bagi orang yang memberikan keterangan palsu. 


BACA JUGA: SADIS, Anggota Polisi Polda NTT Nyaris Tewas Dikeroyok Security UKAW, Cs


Dapat diduga bahwa menurut Tobias, Santy telah memberikan keterangan palsu berkaitan dengan statusnya sebagai saksi dalam perkara pembunuhan Astrid Manafe dan anaknya Lael. 


BACA JUGA: Status Terbaru Sonia, Teman Astrid, Langsung Jadi Perbincangan


Sebab, Keterangan Santy kepada polisi, berbeda dengan pengakuannya kepada BS, anggota TPFI. 


BACA JUGA: Bukan Kaleng-Kaleng, Ternyata Randy Manajer Sebuah Perusahaan Di Kupang



Postingan itu, sebagai tanggapan atas vidio klarifikasi Santy yang sempat buat heboh. Santy menglarifikasi soal adanya pernyataan atau pengakuan dia kepada BS, oknum bernama Herman yang terlibat dalam pembunuhan Astrid. Namun kemudian Santy membuat klarifikasi soal itu.


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel