Lagi, Seorang Pemuda Di Kupang Tewas Ditikam, TKP Oepura Kupang
Jufernes Desimson Nalle alias Juna, korban penikaman rekannya akhir meninggal dunia.
“Iya, meninggal dunia kurang lebih pukul 15.55 wita,” ujar Kapolsek Maulafa, Kompol Anthonius Mengga, Kamis (29/9/2022).
Korban sempat dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang pada Kamis (29/9/2022) pagi dan menjalani operasi.
“Pukul 06.00 wita tiba di RSB dan pukul 07.00 wita dioperasi. Selesai operasi pukul 08.00 wita,” tandas Kapolsek Maulafa.
Korban Juna mengalami luka serius karena ditikam rekannya, Hanis Selan alias Hansen.
Penikaman terjadi pada Selasa (27/9/2022) petang di jalan Tabelak 1, Kelurahan Oepura, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.
Pasca kejadian, korban sempat dibawa ke rumah sakit Leona Kupang dan menjalani pemeriksaan dan perawatan.
Namun karena tidak memiliki BPJS dan biaya perawatan mahal maka korban pulang ke kost-nya.
“Kemarin korban keluar dari rumah sakit Leona ke tempat kos karena biaya mahal dan tidak ada BPJS,” ujar Kapolsek
Namun karena korban muntah darah maka dibawa kembali ke RSB Kupang pada Kamis pagi.
Kapolsek Maulafa, Kompol Anthonius Mengga yang dikonfirmasi Rabu (28/9/2022) membenarkan kejadian penikaman ini.
Selasa siang sekitar pukul 13.00 Wita, korban Juna bersama tersangka Hansel duduk bersama teman-teman kurang lebih 8 orang berkumpul mengkonsumsi minuman keras jenis sopi di depan swalayan Roxi di jalan Tabelak 1, Kelurahan Oepura, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.
Sekitar pukul 17.30 Wita, korban hendak mengantar pulang teman perempuan, Maya Tungga (17), siswi SMA Negeri 5 Kupang yang juga warga Jalan Dua Lontar, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan 0ebobo.
Saat korban hendak ke sepeda motornya, korban dihalangi oleh tersangka sehingga terjadi pertengkaran dan saling pukul.
Kemudian tersangka Hansel mengambil pisau yang berada di pinggang temannya.
Hansel lalu menikam korban sebanyak satu kali di rusuk bagian kiri depan yang mengakibatkan korban luka.
Korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Leona Kupang oleh Maya Tungga dan Gifin Sualima guna mendapatkan penanganan medis.
Polisi sudah mengamankan pelaku di Polsek Maulafa guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. sumber: digtara.com