Seorang Warga Fatululi Ini Ditangkap Polisi, Sempat Kabur

 


Gegara salah paham di jalan dengan sopir mobil tangki, Imanuel Tanggu Solo (31), warga Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, NTT diamankan polisi, Selasa (13/9/2022). 

Dilansir dari digtara.com, Imanuel menganiaya sopir mobil tangki atau korban di Tarus setelah keduanya bertangkar di jalan. Awalnya, korban bersama dua kondektur Fransiskus Xaverius Neno dan Yustus Neonbasu hendak mengantar p


Pesanan air tangki ke rumah pelanggan di Desa Penfui Timur, Kabupaten Kupang.

Saat korban dan 2 kondektur tiba di depan asrama Fioreti Gang Tafoki III, Desa Penfiul Timur, korban memberi lampu sein kiri dan belok ke cabang kiri.

Namun pelaku dengan sepeda motor dari belakang kaget. Pelaku langsung memalang mobil tangki menggunakan sepeda motornya dan memaki korban.

Pelaku meminta korban turun dari mobil dan terjadi pertengkaran.

Korban sempat mengatakan kata ‘bodoh’ kepada pelaku karena pelaku tidak melihat lampu sein kendaraan. Pelaku maju mendorong korban dan korban mendorong balik.

Lalu pelaku memaki korban tetapi korban tidak menanggapi dan kembali naik ke mobil tangki menuju rumah pelanggan korban.


Pelaku Ikut Sampai Rumah Pelanggan

Disaat korban sengan mengisi air di bak rumah pelanggannya, tiba-tiba pelaku datang dengan parang dan menyerang korban. Hingga terjadi perkalahian. Namun, beruntung, korban hanya luka di dada bagian kiri oleh parang pelaku. Setelah perkelahian itu, pelaku pulang rumah.

Korban Lapor Polisi

Korban pun lapor polisi di Kupang Tengah. tak lama kemudian, polisi langsung tangkap pelaku dna kini di tahan di Mapolres Kupang. 


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel