Usai Tinus "PERKO", Muncul Vikaris "PERKO", Diduga Korban Capai 30 Orang, Dewasa-Anak-anak

 

 





Setelah Tinus "PERKO", Kini Muncul Vikaris "PERKO", Korban Capai 30 Orang, Dewasa dan Anak-anak
Istilah "perko" di NTT menggema di media sosial setelah Tinus Tanaem ditangkap polisi karena perkosa dan membunuh Nona Bahar dan Nona Welkis di hutan Batakte, Kupang barat Kabupaten Kupang.  Selain kedua korban, masih banyak korban lain, termasuk mahasiswa. Tinus juga punya banyak Istri di kampung. Saking banyaknya korban Tinus, maka orang kampung panggil "Tinus Perko", alias Tinus Perkosa. 
Setelah kasus Tinus Perko tersebut, kini muncul "Vikaris Perko" menggema. Hal itu muncul lagi karena Vikaris atau salah seorang calon pendeta GMIT, terlibat kasus pemerkosaan di tempatnya melayani di Allor. Diduga, menurut orangtua, korban Vikaris Perko Itu diduga sudah mencapai 30 orang, bahkan sudah ada yang melahirkan.  

Diberitakan bahwa seorang calon pendeta GMIT (Vikaris) yang melayani di GMIT Siloam Nailang di Desa Waisika, Kecamatan Alor Timur Laut (ATL), Kabupaten Alor telah melakukan persetubuhan terhadap 6 orang remaja putri di sana. Aksi bejat pelaku diduga ia terjadi sejak tahun 2021 silam ketika ia ditugaskan di sana. 
vikaris-atau-calon-pendeta-gmit-perkosa-anak-di-alor

Kebejatan pelaku terungkap setelah ada korban yang berani melapor ke GMIT sebagai lembaga yang bertanggung jawab terhadap pelaku. Lalu pihak pendeta GMIT dan para korban laporkan kejadian itu ke polisi. 

Vikaris Pelaku Pemerkosaan Di ALor Ditangkap Polisi

Dilansir dari tribuanapos.net, oknum vikaris cabul itu sudah ditangkap polisi pada senin (5/9/2022) di Kupang. Pelaku kini langsung dibawa ke Alor untuk pemeriksaan lebih lanjut. Akan ditahan 20 hari ke depan di tahanan Polres Alor. 

Korban Vikaris Di Alor Bisa Bertambah

Dilansir dari wartaalor.com, berdasarkan pengakuan orang tua korban menyebut jumlah anak-anak yang diduga dilecehkan dan diperkosa oknum Calon Pendeta banyak. Bahkan dari persetubuhan itu, ada korban yang hamil dan sudah melahirkan anak.

“Korban banyak sekali Om. Ada 20 an sampai 30 orang itu. Lebih banyak anak dibawah umur. Ada yang tidak ikut datang ke Polres karena tidak mau publik tahu,” ungkap FK, orang tua salah satu korban saat ditemui Wartawan di Polres Alor, (6/9) siang.

FK menguraikan, untuk korban yang hamil dan melahirkan anak itu adalah orang dewasa yang kemungkinan persetubuhan dilakukan atas dasar suka sama suka.

“Bukan hamil lagi Om tapi ada yang sudah melahirkan. Jadi waktu dia punya keluarga tanya siapa yang kasih hamil, dia bilang Bapak Vikaris yang kasih hamil,” kata FK.

FK mengatakan, ada pengakuan anak-anak yang menyebut mereka mendapat perlakuan tak senonoh dari Calon Pendeta itu di kompleks Gereja. Seperti di Pastori (Rumah Jabatan Pendeta), Konsistori bahkan didalam Gereja.

Menurut FK, setiap kali pelaku menjalankan aksinya selalu mengancam korban untuk tidak memberitahukan kepada siapapun.

“Anak-anak diancam tidak boleh lapor orang tua. Dia (Vikaris) bilang kalau ada yang lapor nanti dia punya orang tua itu sakit-sakit sampai mati. Jadi kamu mau orang tua kamu mati..? Ada juga yang dia ancam kalau lapor nanti dia tidak urus kamu jadi sekolah Pendeta,” kisah FK menambahkan.

Orang tua korban lainnya berinisial NK juga menyesali perbuatan sang Vikaris tersebut. Dengan mata berkaca-kaca, NK merasa kesal atas perbuatan oknum Vikaris yang sudah melecehkan harkat dan martabat anak gadis mereka. Karena itu dia memohon, aparat penegak hukum agar berikan hukuman berat kepada pelaku.

“Dia (Vikaris) itu 1 tahun 8 bulan tugas di kampung. Selama ini kami punya perhatian yang luar biasa terhadap dia. Karena dia orang luar yang datang tugas disini, jadi kami anggap seperti saudara sendiri. Waktu dia punya pindah itu kami (jemaat) berkorban buat pesta perpisahan. Kami kasih dia oleh-oleh, tapi ternyata dia tega sekali. Dia justru kurang ajar dengan kami,” ungkap NK dengan nada kesal.


Berikut ini 13 Fakta Vikaris atau calon pendeta GMIT setubuhi anak sekolah minggu di Alor

Vikaris Asal Kupang Diduga Setubuhi 6 Orang Anak Di Alor, Korban Diduga Bisa Bertambah,Polisi "Kejar" Pelaku Di Kupang

1. Calon Pendeta GMIT
MEDIA KUPANG- Seorang Vikaris (Calon Pendeta) yang bernama Sepriyanto Ayub Snae (35) asal Kupang yang menjalankan tugas sebagai Vikaris di Gereja GMIT Siloam Nailang di Desa Waisika, Kecamatan Alor Timur Laut (ATL), Kabupaten Alor dinformasikan melakukan perbuatan aib dan tercela, diduga melakukan persetubuhan terhadap enam orang anak remaja di wilayah itu.


Vikaris Asal Kupang Diduga Setubuhi 6 Orang Anak Di Alor, Korban Diduga Bisa Bertambah,Polisi "Kejar" Pelaku Di Kupang


2. Sedang Diburu Polisi
Pelaku saat ini telah berada di Kupang, dan tengah dalam upaya "pengejaran" aparat Reskrim Polres Alor yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Alor, IPTU. Jems Mbau, S.Sos.
vikaris-atau-calon-pendeta-gmit-perkosa-anak-di-alor

3. Para Korban adalah Anak Sekolah Minggu
Aksi Bejat dilakukan pelaku saat bertugas sebagai vikaris di Gereja GMIT Siloam Nailang, sekitar awal tahun 2021 hingga sekitar awal bulan Mei 2022. Para korban adalah anak sekolah Minggu di Gereja tersebut. Kemudian Warga melapor berkaitan kasus dugaan persetubuhan terhadap 6 (enam) orang anak yang dilakukan pelaku

vikaris ada calon pendeta GMIT perkosa anak-anak di alor
4. Alamat Di Kupang
Sepriyanto Ayub Snae (35) tahun yang melaksanakan tugas sebagai Vikaris(Calon Pendeta) di Gereja GMIT Siloam Nailang, berdasarkan data identitasnya, beralamat di Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.
vikaris ada calon pendeta GMIT perkosa anak-anak di alor
5. Terungkap Setelah Korban Berani Melapor
Anak yang menjadi korban dalam laporan kasus ini, Mbau menyebutkan, yakni pertama HBM (15) berstatus pelajar SMA. Kedua adalah NALK (15), Pendidikan SMP. Ketiga, yakni EIL (14) Pendidikan SMP. Keempat, SM (14) Pendidikan SMP. Korban kelima, yakni SOM (14) Pendidikan SMP. Dan keenam, TMK Pendidikan SMA.
vikaris ada calon pendeta GMIT perkosa anak-anak di alor

6. Diajak Ke Kompleks Gereja
Terlapor selanjutnya, mengajak para korban untuk datang ke kompleks gereja, dan terlapor diduga melakukan perbuatan aib bersetubuh dengan para korban secara bergantian dan berulang kali pada waktu dan tempat yang berbeda-beda

7. Sejak Tahun 2021
Waktu dan tempat kejadiannya, jelas Mbau, sekitar akhir bulan Mei tahun 2021 sampai dengan akhir bulan Maret tahun 2022 di wilayah kompleks Gereja Jemaat GMIT Siloam Nailang yg berada di wilayah Nailang, Rt 12 /RW 006, Dusun III, Desa Waisika, Kecamatan Alor Timur Laut, Kabupaten Alor.
vikaris-atau-calon-pendeta-gmit-perkosa-anak-di-alor

vikaris ada calon pendeta GMIT perkosa anak-anak di alor
8. Jemaat Mengadu Ke Sinode GMIT
Dugaan perbuatan bejat ini, ungkap Mbau, kemudian diketahui oleh pelapor. Terlapor setelah selesai menjalankan tugas sebagai vikaris, kemudian pindah ke Kupang, dan selanjutnya ada pemberitahuan dari pihak Sinode ke Pendeta Gereja tentang perbuatan tercela ini.
vikaris-atau-calon-pendeta-gmit-perkosa-anak-di-alor
9. GMIT Turun Tangan
Kemudian, lanjut Mbau, Pendeta Gereja bersama pelapor mencari tahu ke para korban tentang dugaan perbuatan vikaris itu, dan benar bahwa telah terjadi persetubuhan yang dilakukan terlapor, sehingga masalah ini dilaporkan ke SPKT Polres Alor.
vikaris ada calon pendeta GMIT perkosa anak-anak di alor
10. Korban Masih Bisa Bertambah
Dalam kasus ini, tambah Mbau, ada juga sejumlah catatan, yakni korban diduga masih bertambah, dan masih didalami. Pasalnya para korban awalnya yang datang melaporkan ke SPKT Polres Alor berjumlah 9 orang dan setelah ditelusuri terdapat 3 orang korban lainnya yang bernama MM (19) diduga juga disetubuhi pelaku.

11. Korban Dikirimi Foto Telanjang
Dua orang lainnya RM (16) dan PM (16) diduga mengalami pencabulan atau percobaan, karena keduanya hanya dipeluk pelaku di bagian perut, dan mendapat chatting yang disertai dengan kiriman foto telanjang.
vikaris ada calon pendeta GMIT perkosa anak-anak di alor
12. Direkam Saat Hubungan Intim
"Terlapor saat ini berada di kupang sesuai alamat terlapor, dan Modus dari kasus ini yakni terlapor melakukan tipu muslihat dan rangkaian kebohongan terhadap para korban sebelum melakukan persetubuhan tersebut, dan juga ada dugaan terlapor memvideokan saat melakukan persetubuhan terhadap para korban, sehingga mengancam untuk menyebarkan jika para korban tidak bersetubuh dgan terlapor," tandas Mbau.
vikaris ada calon pendeta GMIT perkosa anak-anak di alor
13. Terancam 20 Tahun Penjara
Kasus ini, tegas Mbau, diproses dengan Pasal 81 ayat 5 Jo pasal 76 huruf d UU no. 17 tahun 2016 Tentang perubahan kedua atas UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU. Dikenakan pasal pemberatan karena korban lebih dari satu orang. Ancaman pidana hukuman mati, seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 10 tahun dan paling lama 20 tahun. Sumber: mediakupang.pikiran-rakyat.com
vikaris-atau-calon-pendeta-gmit-perkosa-anak-di-alor


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel