VIDIO Terbaru Ira Ua, Tampak Lusuh Tanpa Polesan, Hanya Lipstik Yang Tebal



Klik, Lihat VIDIO Terbaru 
Ira Ua


 
Tersangka pembunuhan Astri dan Lael, Ira Uaterancam hukuman seumur hidup atau 20 tahun penjara.

Hal ini dibenarkan Polda NTT usai berkas Ira Ua dinyatakan rampung.

Polda NTT menjerat Ira Ua yang merupakan salah satu tersangka dalam kasus pembunuhan Astri dan Lael dengan Pasal 340 KUHP Subsider Pasal 338 KUHP Junto Pasal 80 Ayat 3 dan Ayat 4 Junto pasal 76C UU Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak.



Wadirreskrimum Polda NTT AKBP Albertus Andreas dalam jumpa pers, Selasa (20/9/2022) mengaku bersyukur dengan lengkapnya kasus tersebut.


"Puji Tuhan kemarin sore dari Kejaksaan mengatakan berkas ini sudah lengkap atau P21. Untuk teknis lengkapnya nanti kita kordinasi dengan pihak Kejaksaan," katanya.***victorynews.id

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel