Begini Awal Mula Pegawai Telkomsel Kupang Hamili Keponakannya, Berujung Kantor Polisi



Seorang karyawan Telkomsel Kupang dilaporkan ke polisi di Polsek Maulafa karena kasus pencabulan.

Y (30), yang juga warga Kelurahan Belo, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, NTT menyetubuhi N (17), ponaannya yang sejak beberapa tahun lalu tinggal dengannya.

Korban tinggal dengan pelaku sejak korban duduk di bangku kelas I SMA.

Namun selanjutnya istri pelaku meninggal dunia. Pelaku pun menjadi duda dengan satu orang anak dan korban tetap tinggal dirumah pelaku.

Oktober 2021 saat korban seorang diri di rumah, pelaku memaksa korban melakukan hubungan badan layaknya pasangan suami istri.

Korban menolak, namun pelaku terus memaksa hingga korban pun pasrah.

Korban mengaku disetubuhi 4 kali oleh pelaku hingga bulan November 2021, korban terlambat datang bulan.


Korban kemudian menceritakan kondisinya kepada pelaku.

Pelaku yang kaget atas kehamilan korban kemudian meminta bantuan temannya untuk mengantar korban ke rumah sakit Leona Kupang untuk memastikan kehamilan korban.

Hasil pemeriksaan medis di rumah sakit Leona Kupang menyatakan kalau korban positif hamil.

Mengetahui korban hamil, pelaku meminta korban menggugurkan janinnya namun korban selalu menghindar.

Korban pun menyembunyikan kehamilannya karena ia segera menghadapi ujian nasional di bangku SMA.

Siasat korban menyembunyikan kehamilannya pun berhasil. Korban bisa menyelesaikan ujian akhir SMA dan lulus ujian.

Pada Juli 2022, korban pulang ke kampungnya di Amfoang, Kabupaten Kupang.

Korban pun menceritakan kehamilannya kepada orang tuanya dan korban pun melahirkan bayi laki-laki.

“Awalnya ada niat pelaku menggugurkan kandungan korban namun korban menghindar dan berusaha menyembunyikan kehamilannya hingga tamat SMA,” ujar Kapolsek Maulafa, Kompol Antonius Mengga saat dikonfirmasi Sabtu (10/9/2022) di Mapolsek Maulafa.
Orang tua korban kemudian melaporkan ke Polsek Maulafa.

“Korban masih dibawah umur. Bahkan saat korban pertama kali disetubuhi, korban masih berusia 16 tahun,” tandas Kapolsek.


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel