Di Rote, ASN Laki-laki Wajib Bercelana Pendek Setiap Hari Selasa
Bupati Kabupaten Rote Ndao mengeluarkan Surat Edaran (SE) soal berpakaian bagi ASN di lingkup pemerintah Rote Ndao.
Dalam surat yang beredar yang diteken langsung oleh Bupati Rote Ndao, Paulina Haning itu, ada bagian yang ditekankan khusus bagi ASN pria.
Pada Poin Satu, tentang Pakian Dinas Harian (PDH), huruf a, strep (3) menekankan secara khusus kepada ASN Pria, yakni bercelana pendek berselimut tenunan Rote tanpa Ti'i Langga. Sementara ASN Wanita mengenakan kebaya dengan dipadu tenunan atau sarung Rote.
Tekanan kepada ASN pria itu diperlukan, karena kebiasaan selama ini, pria mengenakan selimut/tenunan tetapi mengenakan celana panjang. Hal itu kurang pas dengan budaya berpakaian adat.
Surat edaran itu bertujuan melestarikan budaya Rote Ndao terutama tenunan atau kain adat Rote.