Sadis, Oknum Pegawai Di Kupang Nyaris Tikam Dan Bunuh Seorang Gadis, Kini Diciduk Polisi
Sebagaimana dilansir dari victorynews.id, HK (24) alias Eman, salah satu oknum Pegawai Tidak Tetap di salah satu instansi Pemerintah Kota Kupang diamankan polisi dari Polsek Kelapa Lima, Polresta Kupang Kota karena diduga menganiaya pacarnya sendiri pada Minggu (16/4/2023) lalu.
HK berhasil diamankan pada Kamis(27/4/2023) pukul 22.30 Wita di jalan salak, Kelurahan Oepura, Kecamatan Maulafa Kota Kupang.
Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto, kepada awak media pada Jumat (28/4/2023) mengatakan, penangkapan oknum pegawai honorer tersebut berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/81/IV/2023/Polsek Kelapa Lima, pada tanggal 16 April 2023 yang dilaporkan oleh Meichel Yohana Siki.
Dirinya mengaku bahwa kronologi kasus tersebut terjadi di Parkiran samping Subasuka, Kelurahan Pasir Panjang, Kota Kupang, pada Minggu(16/4/2023).
Saat itu katanya, pelapor atas nama Meichel Yohana Siki mendatangi HK alias Eman yang tak lain adalah pacarnya sendiri.
Saat itu, Meichel Yohana Siki melihat HK sedang bersama seorang perempuan yang diduga merupakan selingkuhannya.
Meichel pun langsung menanyakan siapa perempuan yang bersama kekasihnya itu.
Namun HK alias Eman yang merupakan kekasihnya itu malah menganiayanya dengan kepalan tangan yang mengenai bibir dan wajahnya hingga mengalami pembengkakan.
"Dari keterangan pelapor, selain dianiaya. Terduga pelaku juga sempat mengeluarkan senjata tajam jenis pisau dan mengancam akan membunuhnya," katanya.
Saat ini pun katanya, pelaku sudah berhasil diamankan di Mapolsek Kelapa Lima, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. sumber: victorynews.id