Oknum Penyidik Polda NTT Diduga Peras Keluarga Korban Pembunuhan, Ini Nama Rekeningnya



Viral di media sosial, soal dugaan pemerasan terhadap keluarga korban pembunuhan di NTT. Hal itu diungkap oleh ketua LP2TRI Hendrikus Djawa dalam postingannya di grup FLOBAMORATA TABONGKAR


Menurut Hendrikus, Penyidik POLDA NTT minta uang ke Keluarga Korban Pembunuhan sebanyak 25 juta untuk Pelimpahan Berkas Perkara ke Kejaksaan Tinggi, Keluarga Korban hanya sanggup 15 juta berikan ke Penyidik tersebut lewat teman korban yang tinggal bersama Penyidik tersebut.

Bahkan sering minta untuk ATK, Tiket pesawat dan Biaya Penyelidikan.
Bagaimana Mental Penegak Hukum seperti ini ? PUNGUTAN LIAR (pungli) atau Pemerasan kepada Keluarga Korban yang sudah menderita....
Keadilan tidak dapat Korban dan keluarga......
ditambahkan uang habis bahkan barang bukti berupa laptop korban tidak dikembalikan sampai saat ini... entah barang milik korban hilang di Penyidik, Kejaksaan atau dimana?
". Tulis Hendrikus


Nama Pemilik rekening
Dalam postingan lainnya, Hendrikud juga posting tentang tangkapan layar percakapannya dengan propam Polda NTT. Dalam percakapan itu, hendrikus mengirim nama dan pemilik rekening oknum penyidik untuk menerima uang pemerasan dan keluarga korban. Pemilik Rekening berinisial AA alias Adrianus alias Ryan.
Kini publik sedang menunggu propam polda NTT membuktikan isu miring yang menimpa oknum polisi di Polda NTT ini.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel