Masih Remaja, Uda Gitu, Akhirnya Cewek Kupang Ini Ditangkap Polisi
ERP (15), remaja putri yang juga warga Kelurahan Kayu Putih, Kota Kupang diamankan polisi dari unit Resmob Subdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda NTT.
Remaja yang sudah putus sekolah ini ditangkap polisi karena mencuri sepeda motor.
ERP beberapa kali terlibat pencurian sepeda motor.
Terakhir, ERP mencuri sepeda motor honda beat warna hitam milik warga Kelurahan Kayu Putih.
ERP yang ditemui di Polda NTT Jumat (1/9/2023) mengaku kalau pada Rabu (30/8/2023) tengah malam ia melintas di Kelurahan Kayu Putih.
“Saya lihat sepeda motor diparkir di halaman rumah dan ada kunci kontak jadi saya langsung ambil dan bawa,” ujarnya.
ERP beralasan kalau ia hendak menjemput rekannya di Kelurahan Oebufu sehingga sepeda motor di depan hotel Papa Johns Oebufu.
Kebetulan pemilik sepeda motor memposting ke media sosial dan whatsapp group soal kehilangan sepeda motor.
Anggota Resmob Jatanras Polda pun bergerak cepat dan menemukan sepeda motor diparkir di depan hotel Papa Johns.
Saat polisi datang, ERP sendiri kabur sehingga polisi mengamankan sepeda motor tersebut.
Selang beberapa saat anggota Resmob Jatanras Polda mengamankan ERP dan dibawa ke Mapolda NTT.
Saat diperiksa polisi, ERP berdalih kalau sepeda motor tersebut disewa dari rental sepeda motor di Tofa Kelurahan Maulafa.
ERP diketahui sudah beberapa kali mencuri sepeda motor.
Ia pernah mencuri sepeda motor di Kecamatan Oebobo dengan alasan mau dipakai ke acara pesta. sumber:digtara.com