Ini Ceritanya, Di NTT, Aris Merantau, Istrinya Hamil Dengan Maxi, Bayi Dipotong

 




Polisi mengamankan LK (20), ibu rumah tangga yang juga warga Desa Nimasi, Kecamatan Bikomi Utara, Kabupaten TTU karena diduga membuang dan memutilasi bayi yang baru dilahirkannya.


LK berterus terang kalau ia terpaksa membuang bayi tersebut karena ia hamil dari hasil hubungan gelap dengan pria lain tanpa sepengetahuan suaminya Aris S.

"LK mengaku membunuh bayi nya karena bayi tersebut bukan hasil hubungannya dengan Ariis S suaminya melainkan hasil hubungan LK dengan MS alias Maksi," ujar Kapolsek.


Beberapa waktu lalu Aris S sedang bekerja di Flores Aris S dan LK sendiri merupakan pasangan kumpul kebo dan belum menikah sah. Namun Aris dan LK sudah dikaruniai seorang anak.Saat Aris ke Flores, LK menjalin hubungan dengan Maksi dan melakukan hubungan badan hingga hamil.

Saat usia kandungan tiga bulan baru lah Aris kembali berkumpul dengan LK dan Aris sama sekali tidak mengetahui kehamilan LK dari pria lain hingga LK nekat melahirkan sendiri bayi hasil hubungan gelapnya.




Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel