WARNING Warga NTT! Wanita Nyaris Terbunuh, Diduga Dibiarkan Bebas Oleh Polisi
Seorang wanita berinisial EB asal Kefamenanu dianiaya secara sadis hingga nyaris merenggang nyawa oleh pacarnya bernama Jordi Teftai alias Iba.
Awalnya pelaku dan korban terlibat konflik dalam hubungan mereka. lalu korban minta putus. Namun pelaku tidak mau.
Korban diteror terus menerus dan minta untuk bertemu. Karena itu, korban memutuskan untuk ke rumah pelaku di Niki-niki, Kecamatan Amanuban Tengah, kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), karena takut diteror akan dibunuh kalau akhiri hubungan mereka.
Ketika sampai di rumah pelaku, korban dilempar dengan parang. Lalu disekap dalam k amar. Hingga dianiaya dan tubuh disayat dari kepala, dada, perut, pangkal paha hingga hingga kaki.
Korban nyaris tewas kehabisan darah. Beruntung masih bisa minta tolong kepada warga sekitar untuk dibawa ke kantor polisi hingga dibawa ke puskesmas dan dirujuk ke rumah sakit Leona Kefa.
Meski sudah jelas pelakunya, dan sudah dilaporkan oleh pihak korban, polisi tidak menangkap pelaku, dan dibiarkan bebas berkeliaran.
Sebeb itu, keluarga korban sangat kecewa dengan polisi yang terkesan membiarkan pelaku, padahal sudah jelas dia pelakunya.
Dilansir dari strateginews.id, Dugaan adanya pembiaran dan melindungi pelaku hingga berkeliaran bebas tanpa tersentuh hukum atas perbuatannya, dinilai pihak keluarga korban sebagai tindakan yang tidak adil dan melukai hati korban yang selalu terus mendapat teror dan ancaman dari pelaku.
“Sebagai keluarga korban kami pertanyakan kinerja penyidik Polsek Niki – Niki yang belum juga mengamankan pelaku. Kami menduga ada pembiaran oleh polisi karena sampai saat ini pelaku belum juga ditangkap.”.ungkap saudara korban Jezri Missa kepada media ini dikediamannya, Selasa (16/4/2024).
Menurut Jezri ulah pelaku ini sangat tidak manusiawi dan terbilang sadis menganiayai korban secara brutal dengan menyayat tubuh korban dari kepala, perut, pangkal paha, lutut sampai kaki hingga nyaris meregang nyawa.
Lebih fatalnya lagi lanjut Jezri, disaat korban sedang kritis menjalani perawatan medis di Rumah Sakit hingga keluar di rumah, pelaku masih melakukan teror dan ancam terhadap korban via pesan Whatsupp (WA) akan menghabisi nyawa korban jika hubungan mereka putus.
” Ini yang kami tidak terima, apalagi korban yang masih dalam perawatan medis merasa tidak nyaman karena ancaman pelaku ini”.kata Yezri.
Terpisah pengacara korban, Zet Missa, SH dan Fredik Asraka, SH, dikonfirmasi terkait penanganan perkara ini mengatakan, sedang ditangani pihak penyidik Polres TTS.
Zet. Menjelaskan, penanganan perkara ini sudah dilimpahkan ke Polres TTS dan sudah naik tahap sidik untuk segera dilakukan penetapan tersangka.
“Hari ini sudah dilakukan pengambilan BAP terhadap korban dan saksi. Selain itu polisi juga sudah memasang police line di TKP termasuk mengamankan Barang Bukti (BB) pisau, pada Rabu (17/4/2024).”terang Missa.
Dirinya berharap polisi segera menangkap dan mengamankan pelaku yang sampai saat ini masih berkeliaran bebas diluar. Hal ini penting agar korban segera mendapatkan keadilan dan kepastian hukum”.harap Zet Missa di amini Fredik Asraka. (sumber: strateginews.id)
Seorang wanita berinisial EB asal Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) nyaris meregang nyawa akibat di aniayai secara sadis dan di ancam dibunuh oleh pelaku, Jordi Teftai alias Iba di rumahnya Niki Niki, Kecamatan Amanuban Tengah.
Ulah sadis pelaku hingga secara brutal menyayat tubuh korban dengan pisau dari kepala hingga perut ini, diduga karena adanya keretakan hubungan asmara percintaan antara kedua insan ini.
Menurut pengakuan keluarga korban kepada media ini, (31/3/2024) lalu, pelaku Jordi Teftai yang diduga sebagai pacar korban ini, sebelum terjadinya peristiwa pidana penganiayaan berat, telah lebih dulu mengancam akan menghabisi korban EB, jika permintaannya untuk bertemu tidak di tepati.
“Merasa dirinya di ancam, korban EB akhirnya bertemu dengan pelaku dirumahnya di Niki Niki. Namun tanpa diduga, EB langsung disambut dengan lemparan parang namun tidak mengenai tubuh korban. Selanjutnya EB di sekap dalam kamar dan di ancam untuk tidak berteriak. Saat itu pelaku memegang sebilah pisau dan langsung menyayat tubuh EB secara membabi buta hingga berlumuran darah. ungkap salah satu saudara korban.
Dalam keadaan tak berdaya lanjut saudara korban, EB dengan sisa tenaga yang ada, berusaha kabur dengan tubuh berlumuran darah hingga mendapat pertolongan warga mengantarnya ke Polsek Niki – Niki.
” Anehnya di Polsek Niki – Niki, korban tidak mendapat pertolongan oleh petugas untuk di dibawa ke Rumah Sakit ataupun Puskesmas terdekat. Untung saja korban menghubungi saudara laki – lakinya datang membawa korban ke Puskesmas terdekat dan keesokan di rujuk ke RS Leona Kefamenanu karena korban kritis hingga nyaris meninggal karena kehabisan darah “.terangnya.
Hingga berita ini diturunkan Polisi belum mengamankan pelaku, termasuk Tempat Kejadian Perkara (TKP) belum juga dipasang police line. Sedangkan penanganan kasus ini sudah di tahap penyelidikan dan akan dilimpahkan ke Polres TTS.
Terpisah, pengacara korban yakni, Fredik Asraka, SH dan Yusuf Missa, SH, kepada media ini, menyatakan kekecewaannya terhadap kinerja kepolisian Polsek Niki Niki yang terkesan membiarkan pelaku berkeliaran bebas dan belum ditangkap.
” Kami minta pelaku insiden penganiayaan sadis dan brutal itu segera ditangkap agar mendapat ganjaran hukuman yang seberat beratnya”.tegas Asraka di amini Set Missa. (Odam)