Di Kupang, Istri Ditiduri Hingga Hamil, Suami Dibunuh Dengan Sadis

 






Telah terjadi penikaman yang menyebabkan seorang meninggal dunia di Home Stay Bintang, Jalan Sam Ratulangi, Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang. (Minggu,16/06/2024). 



Berkaitan dengan itu, polisi dari Unit Jatanras Sautan Reskrim Polresta Kupang Kota tangkap pelaku berinisial BBB (39) Alias Slebor.

Ia ditangkap bersama barang bukti satu buah pisau dapur gagang berwarna hitam dengan panjang kurang lebih 30 cm yang diduga digunakannya untuk menikam FS (38) hingga tewas. sumber: tribratanews.com



Pelaku selingkuh dengan istri korban

Menurut informasi, pelaku dan korban adalah teman sejak kecil. Tapi Ternyata pelaku, BBB sudah dua kali menghamili Anti, istri korban. 

Persoalan selingkuh antara BBB dan Anti diduga sudah berlangsung lama. Sebab berlandaskan laporan polisi, Anti telah mengandung dan melahirkan dua anak laki-laki yang merupakan anak biologis dari BBB.


Hal tak senonoh itu perselingkuhan tersebut yang akhirnya membuat FS dan istrinya bercerai. Korban FS dan istrinya telah melakukan perceraian yang sah pada tahun 2020 lalu yang mana alasan perceraian tersebut oleh karena ketahuan perselingkuhan antara pelaku dan Anti,” seperti seperti yang tercantum dalam Laporan Polisi Nomor : P/B/635/VI/2024/SPKT/Polresta Kupang Kota Polda NTT tanggal 16 Juni 2024.








Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel