Tiduri Pacar 4 Hari, Sopir Bemo Di Kupang Akan Dipenjara 15 Tahun
Nasib sial menimpa Wesly, sopir angkot di Kupang. Bermaksud "menyelamatkan" pacarnya yang diusir orangtua dari rumah, malah ditangkap polisi.
Dilansir dari digtara.com, awalnya, Wesly berpacaran dengan gadis berinisial BO (15) seorang siswi SMP di Kota Kupang. Karena senang pacarnya seorang sopir, BO sering pun "pesiar oto" dengan Wesly sepulang sekolah. Kadang BO dan Wesly jalan sampai Sore hari.
Vidio Panas Mahasiswa Di Oesapa Buat Heboh Warganet Akhirnya, orangtua BO tahu kelakuan anaknya yang sering pesiar Bemo dengan Wesly. Maka BO pun dimarahi sampai diusir dari rumah oleh orangtuanya . |
Jam 2 malam, BO hubungi Wesly untuk minta tumpangan. BO pun nginap di kos Wesly selama 4 hari. Selama itu juga Wesly ambil kesempatan dalam kesempitan, setubuhi BO setiap malam. BO sampai hamil 2 bulan.
Orangtua BO pun cari anak mereka karena tidak pulang-pulang. Maka ketahuan, BO sedang nginap di kos Wesly. Kini BO sudah hamil 2 bulan. Orangtua BO marah, dan memanggil Wesly untuk bertanggung jawab dan akan urus secara adat. Wesly pun siap bertanggung jawab.
Orangtua BO berikan waktu kepada Wesly agar bawa orangtua untuk bicara secara adat, namun hingga waktu yang ditentukan, orangtua Wesly tak kunjung datang.
Maka dari itu, orangtua BO marah dan lapor polisi. Akhirnya, Wesly ditangkap polisi. Meskipun Wesly mengaku akan bertanggung jawab terhadap kehamilan BO, polisi tetap proses hukum karena BO masih anak di bawah umur. Kini Wesly mendekam di Sel Polisi. dan terancam paling lama 15 tahun penjara, atau paling sedikit 5 tahun penjara.