Aduew, Ternyata Begini Awal Mula Pria Di NTT Hamili Anaknya, Diciduk Polisi
Pria di NTT Perkosa anak kandung hingga ahmil. Saat itu korban sementara tidur di dalam kamar sekitar jam 3 subuh. Kemudian terlapor masuk ke dalam kamar tersebut.
Saat itu korban dalam keadaan tidur nyenyak. Pada saat korban sadar, korban merasa kesakitan dan melihat terlapor yang juga ayah kandungnya dalam posisi menindih korban dan menyetubuhi korban.
Melihat korban sadar, terlapor langsung berhenti melakukan hubungan badan. Terlapor langsung memakaikan kembali celana korban dan kemudian terlapor memakai kembali celana terlapor. Atas kejadian tersebut, korban sampai hamil.
Diberitakan sebelumnya bahwa MP alias P (35), warga Koting A, Desa Koting, Kabupaten Sikka, NTT tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri, MOS (13).
Korban disetubuhi saat tidur pada Jumat (15/3/2024) lalu sekitar pukul 03.00 wita. Namun keluarga korban baru melaporkan kejadian ini pada Senin (22/7/2024) setelah mengetahui kalau korban hamil.
MP sendiri kabur pasca kejadian ini karena takut perbuatannya diketahui sang istri/ibu korban. SUmber: digtara.com.