Seorang Pria Di Kupang Tertangkap Pak RT dan Warga Gegara Sandal

  

Warga di RT 46 /RW 01, Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, menggrebek pasangan bukan suami istri di salah satu rumah kontrakan.


Diketahui pasangan selingkuh yang sudah menikah adalah PAUD alias Ani (34) yang adalah istri sah dari anggot polisi alias ibu Bhayakari yang juga ASN di Badan Kesbangpol Provinsi NTT dan memiliki tiga orang Anak.

Adsterra
Vidio Panas Mahasiswa Di Oesapa Buat Heboh Warganet lihat >>> DISINI

 


Sedangkan pria idaman lain (PIL) nya adalah FATL alias Adi (36), belum berkeluarga yang mana diketahui seorang pimpinan pada SMS Finance di Kota Kupang yang juga warga Jalan TDM Kelurahan Tuak Daun Merah, Kecamatan Oebobo.


Kedua pasangan selingkuh ini digerebek oleh Ketua RT Cristian Saluk, Ketua RW Oktovianus Lakbanu, Babinkamtibmas Wilayah Kelurahan Liliba Brikpol Andri Non, berserta warga setempat, pada Selasa (10/3) sekitar pukul 01.15 Wita.

 

Pria kabur, Tetapi Sandal Tersangkut 

Pada saat digerebek, si pria sempat hendak melarikan diri dengan cara melompati pagar samping rumah. Namun aksinya  berhasil digagalkan karna  sangkutnya sendal di pagar dan akirny ditangkap oleh warga

 

Ketua RT Cristian Saluk, mengatakan bahwa, Sekitar dua minggu lalu juga sudah sempat terjadi keributan di lokasi rumah kontrakan ini antara Ani dengan suami sahnya.


“Setelah kejadian itu saya bersama warga selalu pantau keberadaan mereka dan sering datang menginap seorang pria yang bukan suaminya, maka kami melakukan penggerebekan karena mengganggu lingkungan kami,” tandas Cristian. 

Kasus ini sudah ditangani Polsek Oebobo berdasarkan laporan polisi Nomor: B /24/III/SPKT Sektor Oebobo tanggal 10 Maret 2020 yang dibuat oleh Bripka EPY Y. Lobo

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel