2 Warga Kupang Ditangkap, Netizen: 'Bagus, Memang Dong Talalu Kurang Ajar'

2 Warga Kupang Ditangkap, Netizen: 'Bagus, Memang Dong Talalu Kurang Ajar'

 


"Manusia kurang ajar. Ini kami di kos-kosan oesapa dan perumahan Matani, selama ini was-was dan barang hilang. HP dan laptop. Mereka selama ini terlalu kurang ajar. Sudah pasang CCV tapi mereka tau tempat CCTV dan menghaindar. Barang-barang hilang. Manusia hidup hanya jadi pencuri. Tapi terima kasih kepada polisi sudah tangkap mereka". 
Kurang lebih seprti itu komentar beberapa warganet ketika membaca berita dua orang spesialis pencuri HP di Kupang ditangkap polisi. 

Sebelumnya diberitakan bahwa, JO dan MMK, spesialis Pencuri di Kota Kupang dan Kabupaten Kupang akhirnya diciduk polisi pada Senin (3/2/2025) petang.

Mereka ditangkap atas laporan masyarakat atau warga Matani, kelurahan Penfui Timur Kabupaten Kupang yang kehilangan 4 HP karena dicuri oleh JO.

Yakni handphone milik Rosa Da Costa De Andrade, warga Desa Penfui Timur, Kecamatan Kupang Tengah, pada 2 Februari 2025 sekitar pukul 04.00 Wita.

MMK ditangkap di kosnya di Lasiana, dan JO ditangkap di kosnya di Liliba Kota Kupang.

Penangkapan ini berkat kerjasama polisi dari Polsek Kupang tengah dengan Jatanras Polda NTT.

kejadian bermula saat korban sedang tidur di kamarnya di Matani, Desa Penfui Timur, Kabupaten Kupang.

Sekitar pukul 04.00 Wita, korban terbangun dan mendapati handphonenya telah hilang.

Setelah menerima laporan, polisi segera melakukan penyelidikan. Dan menangkap kedua pelaku. Turut diamankan sejumlah HP yang diduga HP curian.