Lihat vidio >>> disini
Akhirnya polisi menangkap lagi dua pemuda yakni GA dan SO karena diduga sebagai eksekutor Aprian Boru yang tewas dengan kondisi Lehernya Nyaris Putus ditemukan di wilayah Alak Kota Kupang.
Mereka ditangkap di wilayah Ayotupas TTS atas kerjasama antara Polres TTS dan Polres Kupang Kota. Polisi menangkap
Sebelumnya, Polres Kupang Kota juga telah menangkap S dan E yang diduga juga terlibat. Ditangkap karna diduga terlibat dalam pembunuhaN Aprion Boru di Wilayah Alak Kota Kupang NTT.
Mereka diduga terlibat dalam kasus pembacokkan terhadap Aprian Boru (27) hingga tewas mengenaskan dengan leher nyaris putus di dalam hutan RT 10, RW 20, Kelurahan Manulai 2, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). S dan E ditangkap pada Senin (10/3/2025) malam.
"Dua orang sudah diamankan. Anggota sedang memintai keterangan dari mereka,"
Aldinan menjelaskan S dan E masih diperiksa sebagai saksi. Namun, mereka juga bisa jadi calon tersangka. Sebab, saat itu mereka mengetahui dan turut serta ke tempat kejadian perkara (TKP) hingga terjadinya kasus pembunuhan itu.
Saat ini, Aldinan berujar, polisi masih memburu dua orang pria sebagai pelaku utama yang telah melarikan diri ke Kecamatan Amanuban Timur, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).
Lihat vidio >>> disini
Sementara itu, Ketua Badan Pengurus Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Kupang 030, Ady Ndiy, membenarkan S dan E, serta dua orang yang masih dalam pengejaran itu merupakan anggota PSHT.
Menurut Ady, sejak kasus tersebut terjadi pada Sabtu (9/3/2025), PSHT Cabang Kupang 030 menaruh atensi besar. Dia tak menyangka ada keterlibatan anggota PSHT sebagai pelaku utama.
Lihat vidio >>> disini
"Oknum yang adalah anggota PSHT, itu saya pikir tidak harus ditutup-tutupi lagi dan setelah kami cek, beruntung mereka bukan anggota PSHT di sini," jelas pria yang merupakan pendeta itu.
Dia menerangkan aksi para pelaku itu sangat keji, kejahatan luar bisa, tidak berperikemanusiaan. Atas nama organisasi PSHT, dia mendukung penuh polisi untuk mengusut tuntas kasus tersebut secara transparan. Untuk itu, Ady meminta aparat penegak hukum agar menghukum mati para pelaku yang terlibat dalam pembunuhan terhadap Aprian
Ady meminta setiap pengurus cabang PSHT di NTT agar mendukung kepolisian untuk memberi informasi terkait keberadaan para pelaku. Hal itu bertujuan untuk memudahkan polisi dalam melakukan penangkapan.
Smber : Detik Bali